Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku

Featured

PERKUAT REGULASI DAERAH, PEMKAB KEPULAUAN ARU SAMBANGI KEMENKUM MALUKU

Perkuat_Regulasi_Daerah_Pemkab_Kepulauan_Aru_Sambangi_Kemenkum_Maluku.png

Ambon, Kemenkum Maluku — Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis hukum, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru melakukan kunjungan resmi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku, Selasa (12/8).

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Penjabat Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapedalitbang) Kabupaten Kepulauan Aru didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Aru, serta
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah.

Kehadiran rombongan Pemkab Kepulauan Aru disambut hangat oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, di ruang kerjanya. Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk membahas penyusunan dan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) serta Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) yang tengah disiapkan oleh Pemkab.
Berbagai aspek penting menjadi sorotan dalam diskusi tersebut, mulai dari substansi hukum hingga sinkronisasi dengan regulasi yang lebih tinggi di tingkat nasional.

Saiful Sahri menegaskan pentingnya proses harmonisasi sebagai pondasi dalam membangun produk hukum daerah yang tidak hanya sah secara legal, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi sinergi yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru. Harmonisasi ini merupakan langkah strategis untuk mencegah tumpang tindih aturan dan memastikan seluruh regulasi daerah memiliki kekuatan hukum yang kokoh,” ungkap Saiful.

Di sisi lain, Plt. Kepala Bapedalitbang Kabupaten Kepulauan Aru menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan wujud komitmen daerah dalam menciptakan regulasi yang akuntabel, transparan, dan adaptif terhadap dinamika pembangunan.

“Kami ingin memastikan setiap kebijakan daerah memiliki dasar hukum yang jelas dan selaras dengan kebijakan nasional. Ini bagian dari upaya kami mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Diharapkan, hasil dari pertemuan ini dapat mempercepat proses finalisasi Ranperda dan Ranperbup yang menjadi bagian penting dalam pembangunan hukum dan pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Aru. (Humas/H.S)

WhatsApp_Image_2025-08-12_at_15.42.52.jpeg

WhatsApp_Image_2025-08-12_at_15.42.49.jpeg

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI MALUKU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +62 899-0003-399
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +628990003399
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com