
Saparua, Kemenkum Maluku – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri melakukan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan bantuan hukum berbasis komunitas dengan mengadakan koordinasi intensif bersama Raja dan Saniri Negeri Saparua. Kegiatan ini bertujuan memantau pelaksanaan tugas paralegal sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan hukum di tingkat desa, (10/12).
Dalam pertemuan tersebut, Saiful Sahri menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Negeri Saparua dalam memberdayakan paralegal sebagai mitra strategis pelayanan hukum masyarakat. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara Kanwil dan Pemerintah Negeri untuk menghadirkan pelayanan hukum yang tepat dan responsif.
Saiful juga menekankan penguatan pemahaman regulasi, peningkatan kapasitas teknis, serta penyelarasan peran paralegal dengan struktur pemerintahan negeri. “Efektivitas paralegal bukan hanya soal jumlah, tapi kualitas pemahaman dan kemampuan mereka dalam memberikan layanan hukum di komunitas,” ujar Saiful.
Sementara itu, Raja Negeri Saparua, John Titaley, menyatakan komitmen penuh Pemerintah Negeri untuk mendukung keberadaan dan peran paralegal. Ia juga berharap Kanwil dapat memberikan pendampingan rutin sehingga pelayanan hukum di masyarakat semakin optimal.
Senada dengan itu, Saniri Negeri menyampaikan beberapa masukan terkait hambatan administratif dan kebutuhan peningkatan literasi hukum bagi perangkat desa dan masyarakat, demi mendukung kinerja paralegal.
Momentum ini diharapkan menjadi titik awal penguatan pelayanan hukum yang lebih inklusif dan berdaya guna bagi masyarakat. (Humas/H.S)








