Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku

Featured

PERKUAT PENGAWASAN EKONOMI KREATIF, BPKP DAN KANWIL KEMENKUM MALUKU JALIN SINERGITAS

bpkp_eko_1.jpeg

Ambon, Kemenkum Maluku – Dalam rangka memperkuat sinergitas dan mendukung penyusunan pedoman prioritas pengawasan bidang ekonomi kreatif, Tim Direktorat Pengawasan Bidang Ekonomi Kreatif, Perdagangan, dan Ketenagakerjaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku melaksanakan audiensi dan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Senin (2/06).

Bertempat di Ruang Kerja Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Saiful Sahri didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), La Margono beserta jajaran. Kunjungan ini disambut dengan penuh antusias sebagai langkah awal mempererat koordinasi antara lembaga pengawasan dan instansi hukum di daerah.

Saiful Sahri menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif BPKP dalam memperkuat pengawasan sektor ekonomi kreatif, serta menyambut baik kolaborasi yang dinilai sangat strategis di tengah upaya nasional mengakselerasi pengembangan sektor ekonomi kreatif dan perlindungan hukum bagi para pelaku usaha kreatif.

“Kami mendukung penuh penguatan sinergi ini, terutama dalam menjawab tantangan dan dinamika dunia usaha kreatif yang kian berkembang di Maluku,” ujar Saiful Sahri.

Agenda utama audiensi ini mencakup pengembangan informasi awal untuk penyusunan Pedoman Prioritas Pengawasan pada Kementerian atau Lembaga terkait ekonomi kreatif nasional.

Diskusi berlangsung hangat, dengan pembahasan mengenai strategi pengawasan, perlindungan hukum terhadap pelaku usaha, serta potensi kolaborasi lintas sektor di wilayah Maluku.

Tak hanya itu, dalam momen ini, Saiful juga menyerahkan Buletin Tabaos Edisi April 2025 sebagai dokumentasi kegiatan Kanwil sekaligus media informasi bagi BPKP dalam memperluas referensi pengawasan di lapangan.

Kegiatan ini berhasil menciptakan tiga capaian penting yakni terjalinnya komunikasi dan koordinasi yang konstruktif antara kedua pihak, tersusunnya masukan awal untuk penyusunan pedoman pengawasan ekonomi kreatif, disepakatinya langkah tindak lanjut berupa pertukaran informasi dan kerja sama lintas sektor.

Audiensi ini ditutup dengan komitmen bersama untuk terus menjaga komunikasi dan mengembangkan sinergi berkelanjutan, sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan nasional yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan zaman. (Humas/H.S)

bpkp_eko_2.jpeg

bpkp_eko_3.jpeg

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI MALUKU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +62 899-0003-399
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +628990003399
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com