
Ambon, Kemenkum Maluku — Kepala Kanwil Kemenkum Maluku menerima kunjungan dan Koordinasi Asisten Deputi Koordinasi Budaya, Informasi, dan Komunikasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI dan Tim(20/08/25).
Kehadiran rombongan turut didampingi Penyuluh Hukum Ahli Utama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum, Marciana Dominika Jone. Kakanwil Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, La Margono menyambut langsung kedatangan rombongan di Ruang Kerjanya dan menyampaikan apresiasi atas perhatian serta dukungan dalam penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil.
Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari pengawalan capaian Indeks Pembangunan Hukum (IPH) di Provinsi Maluku yang menjadi salah satu target kinerja Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI sesuai dengan RPJMN 2025–2029.
Dalam kesempatan itu, Kakanwil memaparkan berbagai capaian yang telah dilakukan Kanwil Kementerian Hukum Maluku. Antara lain, pembangunan Zona Integritas yang terus digencarkan di lingkungan kerja, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang telah terealisasi 100% di seluruh Provinsi Maluku, proses pembangunan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang semakin diperluas jangkauannya, hingga pendaftaran dan perlindungan Kekayaan Intelektual, termasuk fasilitasi Indikasi Geografis sebagai kekayaan khas daerah.
Asisten Deputi Setyo Utomo menegaskan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah dalam membangun sistem hukum yang kuat, terukur, dan berkelanjutan. Sementara itu, Marciana Dominika Jone mengapresiasi capaian Kanwil Kemenkum Maluku yang dinilai berkontribusi besar dalam mendukung pembangunan hukum di wilayah kepulauan.
Pertemuan ini meneguhkan komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi antara pusat dan daerah demi terwujudnya pembangunan hukum yang berkeadilan di Maluku.





















 Hubungi Kami
			                Hubungi Kami					     
						          
 


