
Jakarta, Kemenkum Maluku – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku mengikuti pembahasan penyusunan Rencana Aksi Perjanjian Kinerja Kementerian Hukum Tahun 2026 yang berfokus pada penguatan kebijakan, evaluasi kinerja, serta sinkronisasi arah pembangunan hukum nasional, Selasa (16/12/2025).
Pembahasan dilaksanakan melalui mekanisme pembagian komisi sesuai dengan bidang tugas dan fungsi masing-masing unit kerja, guna memastikan proses pembahasan berjalan lebih terfokus, komprehensif, dan aplikatif.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, tergabung dalam Komisi VI yang membahas aspek pelaksanaan teknis. Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum mengikuti Komisi III yang membahas bidang Kekayaan Intelektual, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum tergabung dalam Komisi IV yang membahas bidang Peraturan Perundang-undangan, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum mengikuti Komisi I yang berfokus pada dukungan manajemen.
Pada sesi pembahasan, para peserta diminta untuk mengkaji secara mendalam rancangan petunjuk arah (jukrah) yang akan disusun, mulai dari penamaan program, tujuan pelaksanaan, hingga strategi implementasi di tingkat pusat dan wilayah. Pembahasan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan adanya keselarasan antara kebijakan nasional dan pelaksanaan teknis di daerah.
Penyusunan Rencana Aksi Perjanjian Kinerja Tahun 2026 dinilai penting dan harus dilakukan secara matang, terukur, serta selaras dengan arah kebijakan kementerian/lembaga. Setiap program dan kegiatan diharapkan memiliki tujuan yang jelas dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat akuntabilitas dan konsistensi pelaksanaan program dalam mendukung pencapaian kinerja Kementerian Hukum Tahun 2026.






