Ambon, Kemenkum Maluku — Dalam rangka mendorong keterbukaan informasi publik dan memperkuat citra positif lembaga, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Maluku resmi meluncurkan Tabloid Tabaos edisi perdana April 2025, (11/6).
Tabloid ini menjadi media internal sekaligus eksternal yang menyajikan rangkuman kegiatan, capaian, inovasi, serta langkah-langkah strategis Kanwil Maluku di awal tahun 2025.
Peluncuran tabloid ini merupakan bagian dari strategi publikasi dan penyebarluasan informasi kinerja Kanwil Kemenkum Maluku kepada masyarakat luas maupun pemangku kepentingan internal.
Dalam edisi perdananya, Tabloid Tabaos menghadirkan beragam rubrik mulai dari program unggulan, potret pelayanan publik, hingga kolom inspiratif dari jajaran pimpinan.
"Melalui tabloid ini, kami ingin memastikan bahwa setiap langkah dan kinerja kami tersampaikan dengan baik kepada publik dan instansi terkait, sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas," ujar Kakanwil Kemenkum Maluku, Saiful Sahri.
Sebagai bentuk pelaporan kinerja Tabloid Tabaos juga telah diserahkan secara resmi kepada jajaran Eselon I di lingkungan Kementerian Hukum RI, antara lain Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU), Ditjen Kekayaan Intelektual (KI), Badan Strategi Kebijakan (BSK), serta Ditjen Peraturan Perundang-undangan (PP).
Dengan semangat keterbukaan dan inovasi, Saiful berharap Tabloid Tabaos dapat menjadi sarana komunikasi yang efektif, sekaligus memperkuat sinergi antarunit kerja dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian di wilayah Maluku. (Humas/H.S)