Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Featured

PERKUAT IRH TINGKAT DAERAH, KEMENKUM MALUKU LAKUKAN PENDAMPINGAN DI TUAL DAN MALRA

Kanwil Maluku 47

Tual, KEMENKUM_MALUKU – Dalam rangka memperkuat reformasi hukum di tingkat daerah serta memastikan keselarasan regulasi sesuai amanat reformasi birokrasi nasional.Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Maluku melaksanakan pendampingan dalam rangka Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Maluku Tenggara dan Pemda Kota Tual. Selasa (18/03)

Hadir dalam kegiatan ini para Operator IRH dari masing-masing Pemda, Pejabat Fungsional Analis Hukum, serta Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan dari Kanwil Kemenkumham Maluku.

Adapun Tujuan dan Rangkaian Kegiatan Pendampingan ini yaitu Mengidentifikasi, memetakan, serta melakukan evaluasi regulasi guna memperkuat sistem hukum di tingkat daerah. Berkoordinasi dengan Pemda Maluku Tenggara dan Kota Tual dalam pembentukan Tim Penilai Mandiri yang terdiri dari Tim Kerja dan Tim Asesor, Mensosialisasikan pedoman dan timeline pelaksanaan Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2025 serta Membantu Pemda dalam menyusun dan menerbitkan SK Tim Penilai Mandiri IRH.

Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam mendukung reformasi hukum di daerah, sejalan dengan upaya pemerintah untuk mewujudkan regulasi yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam kesempatan berbeda, Kakanwil Kemenkum Maluku, Saiful sahri mengharapkan pendampingan ini dapat meningkatkan kualitas tata kelola hukum di Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual, serta memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dengan Kementerian Hukum dalam implementasi kebijakan hukum di masa mendatang.

“Koordinasi dan sinergi yang matang terus kita gencarkan dalam peningkatan tatakelola hukum di kabupaten/kota Provinsi Maluku. Kami ingin pencapaian reformasi hukum di daerah timur ini juga bisa setara dengan wilayah Indonesia lainnya, dan oleh karena itu di butuhkan perhatian dan sumbangsing dari pemerintah daerah itu sendiri.” Tutup Saiful (HUMAS)

WhatsApp Image 2025 03 18 at 16.07.04 c4efb37aWhatsApp Image 2025 03 18 at 16.07.43 7137acecWhatsApp Image 2025 03 18 at 16.07.44 1c36f4c6

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI MALUKU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +6282273708033
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +6282273708033
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com