
AMBON, Kemenkum Maluku – Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku menunjukkan komitmen penuh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dengan mengikuti Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 secara virtual dari Ruang Rapat Pimpinan, Kamis (8/1/2026). Di saat yang bersamaan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, hadir dan mengikuti langsung prosesi tersebut dari pusat kegiatan di Jakarta.
Acara secara resmi dibuka oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, yang dalam arahannya menekankan bahwa tahun 2026 adalah momentum transformasi digital melalui peluncuran platform Super X Hukum. Inovasi ini dirancang agar seluruh layanan dapat dipantau secara transparan dan real time oleh masyarakat, guna menghilangkan subjektivitas dalam pelayanan publik.
Semangat perubahan ini diperkuat oleh Wakil Ketua KPK, Ketua Ombudsman RI, dan Menteri PANRB yang turut hadir di lokasi. Mereka menegaskan bahwa Zona Integritas harus menjadi perubahan nyata dalam budaya kerja, bukan sekadar pemenuhan indikator formalitas. Fokus utama adalah menciptakan birokrasi yang bebas dari korupsi dan maladministrasi demi meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Meskipun terpisah jarak, jajaran Kanwil Hukum Maluku yang mengikuti secara virtual tampak khidmat menyerap setiap poin arahan nasional. Dan kehadiran Saiful Sahri secara langsung di Jakarta menjadi jembatan strategis untuk memastikan setiap kebijakan pusat tersampaikan dengan tepat ke daerah.
Langkah ini menegaskan kesiapan jajaran Kementerian Hukum di Maluku untuk mengimplementasikan perjanjian kinerja secara konsisten dan terukur. Dengan perpaduan teknologi informasi dan integritas moral yang kuat, Kanwil Hukum Maluku optimis dapat menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, adil, dan berkualitas bagi masyarakat di Bumi Raja-Raja. (Humas/H.S)








