Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku

Featured

PERKUAT INDIKASI GEOGRAFIS, KEMENKUM MALUKU KOLABORASI DENGAN BRIDA DAN BRIN

Perkuat_Indikasi_Geografis_Kemenkum_Maluku_Kolaborasi_dengan_BRIDA_dan_BRIN.png

Ambon, Kemenkum Maluku – Dalam rangka memperkuat perlindungan dan pendaftaran Indikasi Geografis (IG) di wilayah Maluku, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku, Saiful Sahri mengikuti kegiatan fasilitasi pengembangan IG yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) secara virtual, Selasa (12/8).

Kegiatan ini merupakan bagian dari koordinasi lanjutan antara Kanwil Kemenkum dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dengan tujuan mengoptimalkan sinergi antarlembaga dalam memajukan potensi lokal berbasis IG.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Riyadil Jinan, Analis Kebijakan Ahli Muda dari Direktorat Fasilitasi dan Pemantauan Riset dan Inovasi Daerah, menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat pendaftaran IG yang berdampak langsung pada peningkatan nilai ekonomi produk khas daerah.

“Partisipasi aktif dari jajaran Kanwil Kemenkum sangat diharapkan untuk mendukung penguatan sistem perlindungan kekayaan intelektual berbasis potensi lokal. Sinergi seperti inilah yang akan mempercepat proses pendaftaran Indikasi Geografis di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Budi Kaliwanto, Perencana Ahli Utama dari Direktorat Fasilitasi dan Pemantauan Riset dan Inovasi Daerah, turut hadir sebagai moderator dalam forum diskusi yang diikuti berbagai mitra BRIDA dari seluruh daerah.

Kegiatan ini terbuka bagi mitra-mitra strategis BRIDA di seluruh Indonesia, guna memperkuat jejaring dan kapasitas lembaga-lembaga terkait dalam proses perlindungan IG. Pendaftaran IG tidak hanya melindungi produk khas lokal, tetapi juga mendorong penguatan UMKM, pelestarian budaya, dan peningkatan daya saing ekonomi daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Saiful Sahri menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Maluku dalam mendorong pendaftaran IG bagi produk-produk unggulan daerah.

“Kami siap membangun sinergi lebih luas dengan BRIDA dan seluruh pemangku kepentingan di daerah dalam memajukan potensi khas Maluku. Termasuk mendorong UMKM dan komunitas lokal untuk lebih memahami pentingnya Indikasi Geografis sebagai bagian dari perlindungan hukum atas kekayaan intelektual,” tegas Saiful.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menyatukan peran antara lembaga hukum dan lembaga riset guna melindungi, mempromosikan, serta memberikan nilai tambah terhadap potensi daerah yang unik dan memiliki kekhasan geografis.

Saiful berharap dengan semakin eratnya kolaborasi antara Kanwil Kemenkum, BRIDA, dan BRIN, diharapkan semakin banyak produk lokal di Indonesia, khususnya di Maluku, yang mendapatkan pengakuan dan perlindungan hukum melalui skema Indikasi Geografis. (Humas/H.S)

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI MALUKU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +62 899-0003-399
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +628990003399
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com