Ambon, Kemenkum Maluku – Dalam rangka memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi notaris di wilayah Maluku, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri bersama Staf Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) melakukan kunjungan langsung ke Kantor Notaris dan PPAT milik Ketvanny Tanalessy, di Kota Ambon, Rabu (16/7).
Kegiatan ini merupakan langkah konkret Kanwil Kemenkum Maluku dalam memastikan kinerja notaris tetap berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta menjunjung tinggi kode etik dan standar pelayanan hukum kepada masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Saiful Sahri menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan kepatuhan terhadap etika profesi bagi para notaris.
Ia juga mendorong peningkatan kualitas layanan hukum dan keterlibatan aktif notaris dalam mendukung digitalisasi administrasi hukum demi mewujudkan pelayanan yang lebih efisien dan transparan.
"Monitoring ini bukan hanya bentuk pengawasan, tapi juga bagian dari sinergi pembinaan. Kami ingin memastikan bahwa fungsi notaris benar-benar berjalan optimal, terutama di tengah perkembangan kebutuhan hukum masyarakat yang kian kompleks," ujar Saiful Sahri.
Notaris Ketvanny Tanalessy, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus berbenah dan terbuka terhadap evaluasi berkala dari pihak Kanwil.
"Kami sangat mendukung kegiatan ini sebagai bagian dari peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat. Komitmen kami adalah menjaga kualitas dan keterbukaan terhadap setiap masukan dari Kantor Wilayah,"
ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, terbangun pula komitmen bersama antara Kanwil dan notaris untuk memperkuat sinergi dan kepatuhan terhadap regulasi, serta mendorong transformasi pelayanan hukum yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Humas/H.S)