Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku

Featured

PERKUAT FONDASI REGULASI DAERAH, TIM HARMONISASI MBD SAMBANGI KANWIL KEMENKUM MALUKU

Perkuat_Fondasi_Regulasi_Daerah_Tim_Harmonisasi_MBD_Sambangi_Kanwil_Kemenkum_Maluku.png

Ambon, Kemenekum Maluku – Dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi kelembagaan di bidang pembentukan peraturan daerah, Tim Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, (15/10). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan proses harmonisasi regulasi daerah berjalan efektif, terarah, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Rombongan Tim Harmonisasi dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya. Turut serta dalam rombongan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Kawasan Pemukiman, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya.

Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri bersama Ketua Tim Kelompok Kerja Perancang Peraturan Perundang-Undangan. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan terbuka.

Pembahasan difokuskan pada penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal untuk menghasilkan produk hukum daerah yang memiliki landasan hukum kuat, selaras dengan kebijakan nasional, serta adaptif terhadap kebutuhan masyarakat di tingkat lokal.

Dalam perbincangannnya, Kepala Kantor Wilayah, Saiful Sahri menegaskan bahwa proses harmonisasi Ranperda dan Ranperbup harus berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menekankan pentingnya kepastian hukum dalam setiap produk regulasi daerah, agar dapat memberikan manfaat nyata, menjamin keadilan, serta mendukung percepatan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Kunjungan ini tidak hanya menjadi wadah koordinasi teknis, tetapi juga momentum mempererat hubungan kelembagaan antara Pemerintah Kabupaten MBD dan Kanwil Kementerian Hukum Maluku. Melalui sinergi yang terbangun, diharapkan proses penyusunan peraturan daerah dapat berlangsung lebih efektif, partisipatif, dan menghasilkan regulasi yang mampu menjawab tantangan pembangunan di daerah. (Humas/H.S)

WhatsApp_Image_2025-10-15_at_14.39.46.jpeg

WhatsApp_Image_2025-10-15_at_14.39.46_1.jpeg

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI MALUKU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +62 899-0003-399
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +628990003399
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com