
Ambon, Kemenkum Maluku – Dalam rangka memperkuat hubungan kelembagaan serta meningkatkan koordinasi dan konsultasi teknis dalam penyusunan regulasi daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru Selatan (Bursel) melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Rabu (22/10).
Rombongan dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Bursel, Herman Waemese, dan diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, di ruang kerjanya. Turut mendampingi, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, La Margono.
Pertemuan ini membahas sejumlah agenda strategis, salah satunya mengenai proses harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) yang saat ini tengah difasilitasi oleh Kemenkum Maluku.
Dalam pertemuan tersebut, Saiful Sahri menegaskan komitmen Kemenkum Maluku untuk terus menjadi mitra aktif pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, implementatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Keberhasilan birokrasi modern hanya dapat dicapai melalui sinergi, kolaborasi, dan komunikasi lintas sektor yang konstruktif,” ujar Saiful.
Ia juga mengapresiasi langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Bursel dalam menjalin kerja sama kelembagaan, sebagai wujud nyata komitmen untuk menyusun produk hukum daerah yang sejalan dengan norma dan sistem hukum nasional.
Dalam kesempatan yang sama, Herman Waemese menyampaikan terima kasih atas sambutan dan dukungan teknis dari Kemenkum Maluku. Ia berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam mendukung pembangunan hukum di daerah.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berbasis regulasi dan kepastian hukum. (Humas/H.S)





















 Hubungi Kami
			                Hubungi Kami					     
						          
 


