Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku

Featured

PERCEPAT PENDIRIAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH, KANWIL KEMENKUM MALUKU DUKUNG PENUH DINAS KOPERASI KOTA AMBON

KOPERASI_1.jpeg

Ambon, Kemenkum Maluku —Dalam rangka memperkuat ekonomi masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku menerima kunjungan penting dari Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Ambon bersama jajaran notaris. Kunjungan ini menjadi tonggak awal percepatan pendirian 50 unit Koperasi Desa Merah Putih yang akan tersebar di 30 Desa dan 20 kelurahan di Kota Ambon, (19/05).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, menyambut hangat kunjungan tersebut dan menggarisbawahi pentingnya sinergi lintas sektor demi legalisasi koperasi yang lebih cepat, mudah, dan terstruktur.

“Legalitas koperasi adalah pintu masuk menuju pemberdayaan ekonomi masyarakat desa yang berkeadilan. Kami siap mengawal proses ini hingga tuntas,” ujar Saiful dengan penuh komitmen.

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerjanya itu membahas langkah strategis percepatan legalisasi koperasi berbadan hukum, mulai dari pendampingan notaris, penguatan regulasi, hingga pembentukan tim kerja terpadu untuk memastikan proses pendirian koperasi berjalan sesuai koridor hukum.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Ambon, dalam kesempatan tersebut, menekankan pentingnya kolaborasi konkret antar pemangku kepentingan.

“Kami yakin dengan dukungan Kanwil Kemenkum Maluku, legalisasi koperasi dapat dilakukan lebih cepat dan menyentuh langsung kebutuhan warga di desa,” tegasnya.

Tak hanya itu, para notaris yang hadir juga menyatakan dukungan total terhadap program ini. Bahkan, beberapa di antaranya siap memberikan layanan pro bono, sebagai bentuk kontribusi nyata dalam membangun ekonomi kerakyatan yang tangguh dan inklusif.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama yang sarat makna sebagai simbol kuat dari tekad bersama membangun koperasi-koperasi legal yang dapat menjadi motor penggerak ekonomi di Kota Ambon.

Lebih dari sekadar kunjungan, kegiatan ini menandai komitmen bersama Pemerintah Kota Ambon dan Kanwil Kemenkum Maluku dalam mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya pemberdayaan masyarakat desa melalui penguatan kelembagaan ekonomi lokal.

Tak hanya berhenti di koordinasi, launching resmi pendirian Koperasi Desa Merah Putih dijadwalkan akan dilakukan langsung oleh Wali Kota Ambon dalam waktu dekat, sebagai bentuk dukungan penuh dan keseriusan pemerintah terhadap ekonomi rakyat yang berkelanjutan. (Humas/H.S)

KOPERASI_3.jpeg

KOPERASI_2.jpeg

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI MALUKU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +62 899-0003-399
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +628990003399
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com