
Ambon, Kemenkum Maluku – Aura penuh khidmat menyelimuti Aula Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Ambon pada Senin, 12 Januari 2026. Momentum penting ini menandai babak baru dalam tata kelola organisasi di lingkungan Kementerian Hukum Maluku melalui pelaksanaan prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Manajerial dan Non Manajerial, yang dirangkaikan dengan Serah Terima Jabatan Kepala Unit Pelaksana Teknis.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Wilson Muskitta, hadir untuk menyaksikan langsung peralihan estafet kepemimpinan tersebut. Kehadiran ini bukan sekadar seremoni formal, melainkan wujud nyata dari dukungan kelembagaan serta sinergi yang solid antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku dalam upaya memperkokoh tata kelola organisasi.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, jajaran pejabat struktural dan fungsional, hingga seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Maluku. Kehadiran para pimpinan dan pegawai ini menegaskan komitmen kolektif dalam menjaga keberlanjutan pelayanan publik di bidang pemasyarakatan.
Proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini merupakan bagian strategis dari pembinaan karier pegawai serta langkah penguatan struktur organisasi. Melalui penyegaran posisi ini, diharapkan terjadi peningkatan kinerja aparatur pemasyarakatan yang signifikan guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi secara lebih optimal di wilayah Maluku.
Selain pelantikan, agenda serah terima jabatan Kepala Unit Pelaksana Teknis juga menjadi sorotan utama. Langkah ini dimaknai sebagai simbol kesinambungan kepemimpinan dan penegasan tanggung jawab penuh dalam penyelenggaraan layanan pemasyarakatan yang profesional.
Wilson Muskitta berharap transformasi kepemimpinan ini mampu membawa dampak positif bagi penguatan sistem hukum dan pemasyarakatan, demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di Bumi Raja-Raja. (Humas/H.S)







