
Ambon, Kemenkum Maluku – Upaya memperkuat peran strategis Analis Hukum menjadi salah satu fokus utama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku. Hal ini diwujudkan melalui Rapat Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi (Tusi) bersama seluruh JFT Analis Hukum yang digelar pada Selasa (21/10/2025) di Ruang Kerja Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Saiful Sahri. Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk memperjelas arah kebijakan dan langkah penguatan peran Analis Hukum dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan Kemenkum Maluku.
Agenda pembahasan dalam rapat mencakup penguatan peran dan fungsi Analis Hukum, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta optimalisasi kontribusi JFT Analis Hukum terhadap kinerja kelembagaan.
Dalam arahannya, Saiful Sahri menekankan pentingnya penguasaan substansi hukum secara mendalam serta kemampuan analisis yang tajam sebagai bekal utama dalam menjalankan tugas strategis di bidang hukum.
“Analis Hukum harus terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme melalui kebiasaan membaca, memperdalam kajian hukum, serta memperluas wawasan terhadap perkembangan hukum terkini,” ujar Saiful.
Ia juga mendorong para Analis Hukum untuk aktif berkontribusi dalam penyusunan rubrik “Pendapat Hukum” pada Majalah Tabaos milik Kemenkum Maluku. Rubrik ini diharapkan menjadi ruang pengembangan gagasan, refleksi pemikiran hukum, serta sarana publikasi ilmiah yang memperkuat citra Kanwil sebagai pusat kajian dan diseminasi informasi hukum di wilayah Maluku.
Melalui rapat ini, Kemenkum Maluku berharap JFT Analis Hukum semakin solid, adaptif terhadap dinamika hukum, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi terwujudnya tata kelola hukum yang berkualitas dan responsif di Maluku. (Humas/H.S)





















 Hubungi Kami
			                Hubungi Kami					     
						          
 


