
Ambon, Kemenkum Maluku — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, La Margono, serta para JFT Penyuluh Hukum mengikuti secara virtual pembukaan Training of Facilitator (ToF) Implementasi KUHP Angkatan XI Tahun Anggaran 2025 pada 8 Desember. Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian penyelenggaraan ToF Implementasi KUHP sepanjang tahun 2025.
Pembukaan diawali dengan laporan oleh Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan, Mutia Farida. Ia memaparkan gambaran umum penyelenggaraan ToF serta perkembangan program penguatan kompetensi aparatur di bidang hukum.
Mutia menegaskan bahwa pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas fasilitator dalam memahami pembaruan substansi hukum pidana serta mempersiapkan daerah menghadapi pemberlakuan KUHP Nasional pada 2026.
Training of Facilitator Implementasi KUHP Angkatan XI bertujuan mencetak fasilitator yang tidak hanya menguasai regulasi, tetapi juga mampu menerjemahkan nilai-nilai baru dalam KUHP ke dalam strategi komunikasi hukum yang lebih efektif dan mudah dipahami masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong terciptanya masyarakat yang semakin sadar dan taat hukum.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa Angkatan XI memiliki posisi strategis sebagai angkatan penutup dari seluruh rangkaian pelatihan tahun 2025.
Ia menyampaikan bahwa fasilitator merupakan ujung tombak dalam upaya sosialisasi KUHP yang berlandaskan Pancasila, UUD 1945, prinsip keadilan restoratif, dan semangat ultimum remedium. Selain itu, dirinya menegaskan pentingnya ketajaman analitis, kemampuan komunikasi yang baik, serta kepekaan terhadap keadilan substantif bagi setiap fasilitator agar substansi hukum pidana dapat dipahami secara utuh oleh masyarakat.
Sebagai penanda resmi dimulainya kegiatan, Kepala BPSDM Hukum menyematkan tanda peserta kepada dua perwakilan peserta. Momen simbolis ini menandai dimulainya rangkaian pelatihan yang akan membekali peserta dengan pemahaman komprehensif serta metode fasilitasi hukum yang lebih adaptif.
Kepala Kantor Wilayah, Saiful Sahri, menegaskan bahwa Kementerian Hukum Maluku berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan ToF Implementasi KUHP melalui partisipasi aktif peserta, penguatan koordinasi lintas unit, serta pelaksanaan rencana aksi sosialisasi KUHP di seluruh wilayah Maluku. Ia berharap persiapan yang matang melalui pelatihan ini dapat memastikan implementasi KUHP pada 2026 berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan budaya hukum di masyarakat.(Humas/H.S)








