Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku

Featured

PEMANTAUAN UU PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN, KEMENKUM MALUKU IKUTI RAPAT NASIONAL BERSAMA BPHN

Pemantauan_UU_Pembentukan_Peraturan_Perundang-Undangan_Kemenkum_Maluku_Ikuti_Rapat_Nasional_Bersama_BPHN.jpg

Ambon, Kemenkum Maluku – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku mengikuti kegiatan Pelaksanaan Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting pada Selasa (24/2).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan, dan Pembangunan Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum RI, Rahendro Jati, S.H., M.Si. Dalam arahannya disampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun masukan serta memperkuat efektivitas pelaksanaan pemantauan dan peninjauan terhadap Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut pejabat struktural dan fungsional BPHN, seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (P3H), serta para Perancang Peraturan Perundang-Undangan dari seluruh Indonesia.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Raymond Sitorus, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya pada BPHN Kementerian Hukum RI, yang membahas mekanisme pemantauan dan peninjauan UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan serta percepatan pengisian survei tahun 2026. Forum kemudian dilanjutkan dengan diskusi interaktif dan tanya jawab guna menyerap berbagai masukan dari daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, menyampaikan bahwa partisipasi aktif Kanwil Maluku merupakan bentuk komitmen dalam mendukung penguatan sistem pembentukan peraturan perundang-undangan yang berkualitas, harmonis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pemantauan dan peninjauan Undang-Undang dapat berjalan lebih efektif, terukur, serta memberikan dampak nyata dalam pembangunan hukum nasional yang adaptif dan berkelanjutan. (Humas/S.N)

WhatsApp_Image_2026-02-24_at_21.34.04.jpeg

WhatsApp_Image_2026-02-24_at_21.33.59.jpeg

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI MALUKU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +62 899-0003-399
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +628990003399
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com