Ambon, Kemenkum Maluku – Komitmen pelayanan prima kembali ditegaskan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku melalui kegiatan audiensi bersama tiga siswa SMA Negeri 1 Ambon yang telah memanfaatkan layanan apostille sebagai syarat keberangkatan studi ke Rusia.
Kegiatan audiensi yang berlangsung di ruang kerja Kepala Kantor Wilayah, Saiful Sahri, berlangsung penuh kehangatan dan inspirasi. Ketiga pelajar tersebut datang secara langsung untuk menyampaikan apresiasi terhadap pelayanan publik di Kanwil Kemenkum Maluku yang dinilai cepat, responsif, dan diberikan dengan keramahan serta profesionalitas tinggi oleh para petugas, Selasa (3/06).
“Mereka datang bukan untuk mengeluh, tapi mengucapkan terima kasih. Ini bukti bahwa pelayanan publik bisa menyentuh hati masyarakat, terutama generasi muda,” ujar Saiful Sahri dengan bangga.
Layanan apostille yang kini menjadi syarat penting bagi warga negara Indonesia yang hendak melanjutkan pendidikan ke luar negeri, khususnya untuk dokumen yang memerlukan legalisasi internasional, dinilai sangat membantu dan efisien oleh para pelajar.
Dalam kesempatan itu, Saiful Sahri tidak hanya menerima kunjungan, tetapi juga memberikan semangat kepada para pelajar untuk terus menuntut ilmu dan menjaga integritas sebagai generasi harapan Maluku.
“Terbanglah setinggi mungkin, tapi jangan pernah lupa tanah tempat berpijak. Maluku bangga pada kalian,” pesan Saiful.
Audiensi ini juga menjadi cerminan dari upaya nyata Kementerian Hukum dalam mewujudkan pelayanan publik berbasis nilai-nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) dan budaya kerja Ber-AKHLAK, yang tidak hanya cepat dan tepat, namun juga menyentuh sisi kemanusiaan.
Kegiatan ini menunjukkan bahwa sinergi antara penyelenggara layanan dan masyarakat penerima manfaat dapat menciptakan suasana yang sehat, akrab, dan membangun. (Humas/HS)