
Ambon, Kemenkum Maluku – Kementerian Hukum Maluku resmi meluncurkan PAPEDA Maluku, sebuah forum koordinasi dan komunikasi antar perancang peraturan perundang-undangan, sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dan efektivitas pembentukan produk hukum daerah.
Peluncuran ini berlangsung pada Rabu (24/9), bersamaan dengan kegiatan Bimbingan Teknis Optimalisasi Peran Perancang Peraturan Perundang-Undangan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku.
Forum PAPEDA Maluku merupakan gagasan inovatif dari Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) La Margono, sebagai bagian dari Proyek Perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XIV Tahun Anggaran 2025. Bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, forum ini secara resmi diluncurkan di hadapan peserta bimtek, baik yang hadir secara langsung maupun secara virtual.
PAPEDA Maluku hadir sebagai wadah strategis untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi antar perancang peraturan di wilayah Maluku, sekaligus meningkatkan kapasitas dan kualitas penyusunan produk hukum daerah. Kehadiran forum ini dinilai sebagai langkah nyata dalam mendorong lahirnya regulasi yang lebih responsif, aplikatif, dan berdampak positif bagi pembangunan daerah.
Direktur Fasilitasi Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah serta Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Widyastuti, turut menyampaikan apresiasinya atas inisiasi PAPEDA Maluku.
“Kami menyambut baik dan memberikan apresiasi tinggi atas lahirnya gagasan inovatif PAPEDA Maluku. Forum ini diharapkan dapat menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi serta meningkatkan kualitas perancangan peraturan perundang-undangan di provinsi Maluku,” ujar Widyastuti.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, menyampaikan bahwa peluncuran PAPEDA Maluku merupakan langkah maju dalam membangun komunikasi yang efektif antar perancang hukum di daerah.
Menurutnya, sinergi yang dibangun melalui forum ini akan mempercepat proses pembentukan produk hukum yang relevan dan berkualitas.
“Peluncuran forum ini menjadi momentum penting bagi seluruh perancang di Provinsi Maluku untuk memaksimalkan peran mereka dalam pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas dan aplikatif,” tegas Saiful.
Melalui PAPEDA Maluku, diharapkan para perancang peraturan perundang-undangan dapat lebih adaptif terhadap dinamika kebutuhan hukum di daerah, sekaligus memperkuat fondasi hukum sebagai pilar pembangunan berkelanjutan di Maluku, tutup Saiful. (Humas/H.S)























 Hubungi Kami
			                Hubungi Kami					     
						          
 


