Ambon, KEMENKUM_MALUKU — Booth layanan Kemenkum Maluku pada ajang Salam Fest yang dilangsungkan oleh Bank Indonesia Perwakilan Maluku dipadati oleh pengunjung dari berbagai kalangan, yang mayoritas datang untuk melakukan konsultasi terkait Kekayaan Intelektual dan pendirian Perseroan Perorangan. Jumat (25/04)
Kepala Divisi Pelayanan Hukum(Kadivyankum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Reza Aditiyas Ananda yang meninjau langsung booth layanan mengatakan bahwa ini merupakan bagian dari upaya aktif Kanwil Kemenkumham Maluku dalam memastikan layanan hukum kepada masyarakat bisa terlaksana dengan baik dengan hadir langsung di Tengah-tengah masyarakat.
Dalam keterangannya, Ia juga menyampaikan apresiasinya terhadap tingginya partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan layanan hukum yang disediakan.
“Kami sangat mengapresiasi antusiasme masyarakat dalam mengakses layanan hukum, khususnya terkait Kekayaan Intelektual dan Perseroan Perorangan. Ini menunjukkan bahwa kesadaran hukum di tengah masyarakat, terutama pelaku UMKM, semakin meningkat. Kanwil Kemenkumham Maluku akan terus berkomitmen mendampingi dan mempermudah akses layanan ini dengan terjun langsung di lapangan,” ujarnya.
Tak hanya membuka layanan di booth utama, jajaran bidang Pelayanan Hukum juga secara aktif mengunjungi booth-booth UMKM peserta pameran. Kegiatan ini bertujuan untuk mendata pelaku usaha yang belum mendaftarkan merek dagangnya, sekaligus memberikan edukasi serta pendampingan langsung terkait proses pendaftaran merek hingga pembentukan badan usaha berbentuk Perseroan Perorangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku UMKM semakin menyadari pentingnya legalitas usaha dan perlindungan atas kekayaan intelektual mereka, guna mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan dan berdaya saing. (HUMAS)