Ambon, Kemenkum Maluku — Dalam rangka optimalisasi pemutakhiran dan rekonsiliasi data Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mendukung layanan kepegawaian yang efektif dan berkelanjutan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Rekonsiliasi Data ASN yang digelar secara virtual oleh Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI (08/05/25).
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Saiful Sahri, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Wilson Muskitta, bersama jajaran bagian TU dan Umum. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya nasional dalam memperkuat integrasi dan akurasi data ASN.
Tiga narasumber dari lembaga pengelola manfaat ASN turut memberikan pemaparan, yakni Sasmita Husodo dari BP Tapera, Ni Ketut Mas Suryani dari BPJS Kesehatan, dan Anggia Putri Rambe dari PT Taspen. Ketiganya menyampaikan bahwa data ASN yang mutakhir menjadi landasan utama dalam pemberian manfaat, mulai dari pembiayaan perumahan, layanan kesehatan, hingga jaminan hari tua.
Sasmita Husodo menekankan bahwa partisipasi ASN dalam program pembiayaan perumahan jangka panjang sangat bergantung pada keakuratan data. Program BP Tapera dirancang untuk membantu ASN memiliki rumah pertama dengan skema yang terjangkau dan berkelanjutan.
Sementara itu, Ni Ketut Mas Suryani menyoroti pentingnya validasi data dalam layanan JKN-KIS agar ASN dapat menerima layanan kesehatan secara cepat dan tepat.
Di sisi lain, Anggia Putri Rambe dari PT Taspen menggarisbawahi pentingnya pemadanan data untuk memastikan kelancaran pemberian manfaat pensiun, jaminan kecelakaan kerja, serta jaminan kematian bagi ASN.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Maluku menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan tata kelola kepegawaian berbasis data yang akurat demi layanan ASN yang prima.