Ambon, Kemenkum Maluku - Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 yang digelar di Kantor Walikota Ambon, Selasa (20/5), berlangsung khidmat dan penuh makna.
Tidak hanya menjadi momen refleksi perjuangan bangsa, peringatan ini juga menjadi ajang peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sebuah langkah nyata dalam mendorong kemandirian dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan di Provinsi Maluku.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku, Saiful Sahri, turut hadir dan mengikuti upacara bersama para tokoh daerah, pejabat pemerintahan, pelajar, serta Polri.
Dalam kesempatan yang sama, Saiful Sahri yang turut mendampingi Walikota Ambon dalam penyerahan Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia tentang Pengesahan Badan Hukum Koperasi Negeri Batu Merah Merah Putih.
SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Ambon didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku kepada Raja Negeri Batu Merah yang turut hadir bersama Camat Sirimau. Penyerahan ini menjadi simbol pengakuan legal formal sekaligus dorongan kuat untuk memajukan koperasi sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat.
Walikota Ambon menyampaikan bahwa Batu Merah telah berhasil untuk menetapkan satu badan hukum Koperasi Merah Putih dengan SK Menteri Hukum Republik Indonesia, satu Koperasi Merah Putih sudah dibentuk di Kota Ambon.
“Proses pendirian Koperasi akan terus dilakukan. kita berharap supaya paling tidak 50 Koperasi Merah Putih di desa negeri kelurahan di Kota Ambon untuk dibentuk.” Ujar Bodewin.
Saiful juga menyampaikan bahwa koperasi ini juga akan mendapat pendampingan hukum dan kelembagaan dari Kemenkum agar dapat berjalan profesional, transparan, dan berkelanjutan. Layanan untuk Koperasi Merah Putih ini juga bisa diakses 24 jam secara online.
"Kami bergerak terus dengan teman-teman notaris yang ada sebanyak 63 orang tersebar di seluruh provinsi Maluku, kecuali di MBD dan di Buru Selatan. Koperasi ini bukan sekadar badan usaha, tetapi wujud konkret dari semangat gotong royong dan kemandirian yang menjadi ruh Hari Kebangkitan Nasional," ujar Saiful Sahri .
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan menjadi model pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal, yang mampu menciptakan lapangan kerja, menumbuhkan ekonomi kreatif, dan memperkuat struktur sosial desa di Maluku.
Peluncuran ini disambut antusias oleh masyarakat, terlebih karena dilaksanakan bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional yang sarat nilai historis dan nasionalisme.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga hukum, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diyakini akan menjadi tonggak baru dalam perjalanan pembangunan berbasis desa di Maluku.