Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku

Featured

MENYATU UNTUK KEADILAN, KANWIL KEMENKUM MALUKU IKUTI PERESMIAN POSBANKUM DAN PELATIHAN PARALEGAL

Menyatu_untuk_Keadilan_Kanwil_Kemenkum_Maluku_Ikuti_Peresmian_Posbankum_dan_Pelatihan_Paralegal.png

Ambon, Kemenkum Maluku — Menyatu untuk keadilan, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum ( Kemenkum) Maluku menunjukkan komitmen nyata dalam memperkuat akses keadilan bagi masyarakat melalui partisipasinya dalam kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan Wilayah Kalimantan Tengah yang digelar secara virtual, (6/11).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Wilson Muskitta, serta tim dari Bidang Pembinaan Hukum Nasional Kanwil Maluku, turut mengikuti kegiatan tersebut secara daring.

Acara dibuka secara resmi oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, yang hadir bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Min Usihen, serta pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Hukum.

Dalam sambutannya, Supratman Andi Agtas menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah atas keberhasilan menuntaskan pembentukan 1.571 Pos Bantuan Hukum di seluruh desa dan kelurahan di provinsi tersebut.

Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata dari kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Semoga peluncuran Posbankum dan pelatihan paralegal ini menjadi momentum untuk mempercepat akses keadilan bagi seluruh masyarakat, demi Kalteng makin berkah, maju, dan sejahtera menuju Indonesia Emas,” ujar Supratman Andi Agtas dalam sambutannya.

Menyambut semangat tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menuntaskan pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan di seluruh wilayah Maluku.

Menurutnya, keberadaan Posbankum dan paralegal di tingkat desa menjadi kunci penting dalam mewujudkan masyarakat sadar hukum dan memperkuat perlindungan hak-hak warga negara.

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan 100 persen pembentukan Pos Bantuan Hukum di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Maluku. Ini adalah langkah nyata kami dalam memastikan keadilan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat, tanpa terkecuali,” ungkap Saiful Sahri. (Humas/H.S)

WhatsApp_Image_2025-11-06_at_16.14.20.jpeg

WhatsApp_Image_2025-11-06_at_16.14.19.jpeg

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI MALUKU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +62 899-0003-399
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +628990003399
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com