Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku

Featured

MENUJU KETAHANAN PANGAN DAERAH, KANWIL KEMENKUM MALUKU BAHAS RANCANGAN AWAL RANPERDA SBB

Menuju_Ketahanan_Pangan_Daerah_Kanwil_Kemenkum_Maluku_Bahas_Rancangan_Awal_Ranperda_SBB.png

Ambon, Kemenkum Maluku – Dalam upaya mendukung terwujudnya ketahanan pangan yang berkelanjutan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku menggelar rapat hasil kompilasi data dan analisis awal penyusunan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah, Selasa (2/9).

Bertempat di ruang rapat pimpinan Kanwil Kemenkum Maluku, rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Saiful Sahri, yang didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), La Margono. Rapat ini turut dihadiri oleh Penyuluh Hukum Madya, tim perancang peraturan perundang-undangan, serta analis hukum dari Kanwil Kementerian Hukum Maluku.

Fokus utama kegiatan adalah membahas data dan analisis awal yang akan menjadi landasan akademik dalam perumusan Ranperda mengenai cadangan pangan daerah. Hal ini menjadi tahap penting untuk memastikan peraturan yang nantinya disusun benar-benar relevan dan efektif dalam menjawab tantangan penyediaan pangan di daerah.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah, Saiful Sahri, menegaskan pentingnya naskah akademik yang disusun secara komprehensif dan berlandaskan pada tiga aspek utama, yaitu yuridis, sosiologis, dan filosofis. Menurutnya, kekuatan substansi akademik akan menjadi fondasi yang menentukan kualitas dan Ranperda di tengah masyarakat.

"Naskah akademik harus disusun dengan matang dan berbasis data yang akurat. Analisis yang mendalam menjadi kunci agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat, serta tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Saiful.

Ia juga mengingatkan bahwa proses penyusunan Ranperda tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memerlukan pendekatan strategis agar dapat mendukung kebijakan daerah dalam mewujudkan cadangan pangan yang tangguh, terutama dalam menghadapi kondisi darurat atau krisis pangan.

Dengan kolaborasi yang kuat dan pemikiran yang kritis, diharapkan dokumen akademik yang dihasilkan dapat memberikan arah yang jelas bagi pembentukan peraturan daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan keberlanjutan pangan di Kabupaten Seram Bagian Barat. (Humas/H.S)

WhatsApp_Image_2025-09-02_at_11.36.25_1.jpeg

WhatsApp_Image_2025-09-02_at_11.36.25.jpeg

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI MALUKU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +62 899-0003-399
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +628990003399
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com