Ambon, Kemenkum Maluku - Dalam semangat membangkitkan kembali nilai-nilai persatuan dan cita-cita perjuangan bangsa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 pada Selasa(20/05/25) yang bertempat di Rooftop Gedung Kanwil Kemenkum Maluku.
Mengangkat tema “Menuju Kebangkitan Nasional yang Bersahaja, Berpihak, dan Berkelanjutan”, peringatan Harkitnas tahun ini menjadi momen penting untuk merefleksikan kembali semangat persatuan dan cita-cita luhur bangsa yang terus relevan hingga hari ini.
Bertindak selaku Inspektur Upacara, Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadivyankum) Kanwil Kemenkum Maluku, Reza Aditiyas Ananda, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah, Saiful Sahri.
Dalam kesempatan tersebut, Reza menyampaikan amanat Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang menekankan bahwa kebangkitan nasional adalah proses panjang yang terus menyala dalam jiwa bangsa.
“Kebangkitan bukanlah peristiwa yang selesai dalam satu masa. Kebangkitan adalah ikhtiar yang terus hidup , keberanian untuk menolak keterjajahan dan keterbelakangan,” ujar Reza saat membacakan sambutan menteri.
Dalam sambutan tersebut, pemerintah juga menegaskan pentingnya Asta Cita sebagai kompas utama kebangkitan nasional. Delapan misi besar ini diarahkan untuk menghadirkan perubahan nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat, serta membangun kebangkitan yang berakar pada nilai-nilai kemanusiaan, berbuah keadilan, dan kesejahteraan bersama.
Kebangkitan nasional, sebagaimana disampaikan, bukanlah lompatan sesaat, melainkan proses bertahap yang tumbuh dari nilai-nilai kemanusiaan, keberpihakan, dan keberlanjutan. Oleh karena itu, peringatan ini tidak hanya menjadi ajang seremonial, namun juga sebagai ajakan untuk memperkuat kembali komitmen bersama dalam membangun Indonesia yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 ini menjadi momentum penting untuk menguatkan kembali komitmen seluruh aparatur sipil negara, khususnya di lingkungan Kemenkumham, dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta terus berkontribusi dalam pembangunan hukum dan HAM yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.