
Ambon, Kemenkum Maluku — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku mengikuti secara virtual Peresmian 100 persen Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Riau yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, pada Selasa (21/10/25).
Peresmian tersebut menandai beroperasinya 1.862 Posbankum sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperluas akses bantuan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Posbankum hadir sebagai pusat layanan informasi dan konsultasi hukum, advokasi nonlitigasi, penyelesaian konflik melalui mediasi oleh Paralegal dan Kepala Desa/Lurah sebagai Juru Damai, serta rujukan bantuan hukum advokat probono maupun Organisasi Bantuan Hukum.
Hadir secara virtual dari Kanwil Kementerian Hukum Maluku, Kepala Kantor Wilayah Saiful Sahri, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum La Margono, bersama Tim Percepatan Pembentukan Posbankum Kanwil Kemenkum Maluku sebagai bentuk dukungan penuh terhadap implementasi program nasional tersebut.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum menegaskan bahwa perluasan akses hukum dan keadilan merupakan salah satu program prioritas yang termuat dalam Asta Cita Presiden Prabowo. “Keadilan bukan hanya hak setiap warga negara, tetapi merupakan tuntutan yang harus dipenuhi negara. Posbankum adalah langkah konkret untuk memastikan akses keadilan hadir hingga ke desa dan kelurahan,” tegasnya.
Melihat keberhasilan implementasi di Riau, Kepala Kantor Wilayah Saiful Sahri menyampaikan optimisme bahwa Provinsi Maluku akan mampu mencapai 100 persen pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan dalam waktu dekat.






