Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku

Featured

MENJAGA WARISAN: DINAS PMD BURU DAN KEMENKUM MALUKU BAHAS PELINDUNGAN BATIK BURU

Menjaga_Warisan_Dinas_PMD_Buru_dan_Kemenkum_Maluku_Bahas_Pelindungan_Batik_Buru.png

Ambon, Kemenkum Maluku – Dalam rangka memperkuat pelindungan hukum terhadap karya budaya daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buru melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku pada Rabu (29/10).

Pertemuan tersebut membahas langkah strategis dalam pelindungan Kekayaan Intelektual Batik Buru sebagai bagian dari warisan budaya lokal sekaligus upaya mendorong peningkatan ekonomi masyarakat desa di Kabupaten Buru.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas PMD Kabupaten Buru, A. Haris Syukur, menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Buru untuk mendorong pelindungan dan pengembangan Batik Buru sebagai produk unggulan daerah.

Menurutnya, pengakuan terhadap kekayaan intelektual tidak hanya melindungi karya budaya lokal, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat desa yang terlibat dalam industri kreatif.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri yang didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Abd. Malik Wagola menyambut baik inisiatif tersebut.

Saiful menegaskan pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual sebagai langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum, mencegah pembajakan desain, serta mendorong komersialisasi produk daerah agar mampu bersaing di pasar nasional maupun global.

Lebih lanjut, Saiful menuturkan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan teknis kepada Pemerintah Kabupaten Buru. Pendampingan ini meliputi pemetaan potensi kekayaan intelektual, penyusunan dokumen permohonan, hingga pelaksanaan sosialisasi bagi pelaku UMKM dan masyarakat desa.

“Kanwil Kementerian Hukum Maluku berkomitmen untuk menjadi mitra aktif dalam memperkuat perlindungan hukum atas potensi lokal. Batik Buru bukan sekadar simbol budaya, tetapi juga identitas daerah yang harus dijaga dan dikembangkan,” ujar Kakanwil.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Buru menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kesediaan Kanwil untuk berkolaborasi dalam mewujudkan pelindungan KI daerah.

Ia berharap kemitraan ini dapat terus diperkuat agar potensi unggulan Kabupaten Buru mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan ekonomi masyarakat desa. (Humas/H.S)

WhatsApp_Image_2025-10-29_at_16.16.46_1.jpeg

WhatsApp_Image_2025-10-29_at_16.32.19.jpeg

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI MALUKU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +62 899-0003-399
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +628990003399
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com