Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku

Featured

MANTAPKAN LANGKAH PENETAPAN DESA BINAAN SADAR HUKUM DAN KOPERASI MERAH PUTIH DI KOTA AMBON, KAKANWIL KEMENKUM MALUKU TEMUI WALI KOTA AMBON

walkot_1.jpeg

Ambon, Kemenkum Maluku – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, melakukan pertemuan koordinasi dengan Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, di Kantor Wali Kota Ambon (26/05/25). Pertemuan ini membahas dua agenda strategis, yaitu penetapan Desa Binaan Sadar Hukum dan percepatan pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di Kota Ambon.

Sebanyak 14 desa telah diusulkan kepada Wali Kota Ambon untuk memperoleh penetapan sebagai Desa Binaan Sadar Hukum. Usulan ini bertujuan memperkuat pembinaan hukum berbasis masyarakat dan akan segera diteruskan kepada Gubernur Maluku untuk penetapan resmi.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku juga menyoroti perlunya percepatan pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hasil evaluasi menunjukkan progres yang masih lambat dan belum signifikan. Untuk itu, beliau mendorong Pemerintah Kota Ambon agar menggerakkan peran aktif para Kepala Desa dan Lurah dalam pembentukan koperasi yang akan memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Ambon menyampaikan dukungan dan apresiasi atas langkah strategis Kanwil Kementerian Hukum Maluku. Pemerintah Kota Ambon berkomitmen untuk segera menindaklanjuti usulan penetapan Desa Sadar Hukum dan percepatan pendirian Kopdes Merah Putih, serta akan terus berkoordinasi dengan para notaris dan pihak terkait agar proses berjalan cepat, tepat, dan sesuai ketentuan hukum.

Diharapkan, sinergi yang solid antara Kanwil Kementerian Hukum Maluku dan Pemerintah Kota Ambon dapat segera mewujudkan penetapan 14 Desa Binaan Sadar Hukum dan terealisasinya target pendirian 50 Kopdes Merah Putih, yang terdiri dari 30 koperasi di desa dan 20 koperasi di kelurahan.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, La Margono, serta perwakilan dari Dinas Koperasi dan UKM Kota Ambon sebagai wujud dukungan terhadap program peningkatan kesadaran hukum dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

walkot_2.jpeg

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI MALUKU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +62 899-0003-399
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +628990003399
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com