Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

MAJELIS PENGAWAS WILAYAH NOTARIS (MPWN) MALUKU SEPAKATI TINDAK LANJUT SURAT KAPOLRESTA AMBON

Rapat MPWN

Ambon - Merespons surat permintaan keterangan dari Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan atau penempatan keterangan palsu dalam suatu akta otentik yang melibatkan seorang notaris di wilayah hukum Polda Maluku, Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Provinsi Maluku menggelar rapat di ruang rapat Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Kamis (16/1/2025)

Rapat yang dihadiri oleh seluruh anggota MPWN dari unsur pemerintah, notaris, akademisi, dan tim sekretariat ini memutuskan untuk memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut. Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Reza Aditiyas Ananda yang juga merupakan anggota MPWN dari unsur pemerintah, membuka rapat dan menyampaikan kronologis kasus.

"Kami telah menerima surat resmi dari pihak kepolisian terkait kasus ini. Sebagai lembaga pengawas notaris, kami merasa perlu untuk memberikan keterangan dan kooperatif dalam proses penyelidikan," ujar Reza.

Hasil rapat menyepakati bahwa Ibu Rosdiana Elly, S.H., seorang anggota MPWN dari unsur notaris, akan ditunjuk sebagai perwakilan untuk memberikan keterangan resmi kepada pihak kepolisian. Beliau akan didampingi oleh tim sekretariat MPWN.

"Ibu Rosdiana Elly, dengan kapasitasnya sebagai notaris senior dan anggota MPWN, dianggap paling tepat untuk memberikan keterangan yang akurat dan komprehensif," tambah Reza.

Rencananya, keterangan resmi akan disampaikan pada hari Jumat, 17 Januari 2025, pukul 09.30 WIT di ruang Unit II Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease.

Ditemui ditempat terpisah, Kakanwil Kemenkum Maluku Saiful Sahri menerangkan bahwa, dengan adanya langkah proaktif dari MPWN Maluku ini, diharapkan dapat membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kasus dugaan pemalsuan akta notaris tersebut dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terkait. (Humas/AI)

Rapat MPWN 2

Rapat MPWN 3

Rapat MPWN 4

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI MALUKU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +6282273708033
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +6282273708033
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com