
Ambon, KEMENKUM_MALUKU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Maluku bersama Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) A. M. Sangadji Ambon secara resmi meluncurkan Sentra Layanan Kekayaan Intelektual (KI) pada Senin (09/09/25). Peresmian dilakukan oleh Kakanwil Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, dengan disaksikan oleh Dekan Fakultas Syariah, Dr. Eka Dahlan Uar, M.Si, para Wakil Dekan, Ketua dan Sekretaris Program Studi, serta mahasiswa.
Dalam sambutannya, Kakanwil menegaskan bahwa kehadiran Sentra Layanan KI di perguruan tinggi merupakan langkah strategis untuk mendorong terciptanya budaya inovasi, kreativitas, serta perlindungan hukum atas hasil karya sivitas akademika maupun masyarakat.
“Perguruan tinggi bukan hanya tempat menimba ilmu, tetapi juga pusat lahirnya ide-ide cemerlang yang dapat memberi manfaat bagi masyarakat luas. Melalui sentra ini, kita berharap setiap karya inovasi, penelitian, maupun kreativitas mahasiswa dan dosen dapat terkelola dengan baik, memperoleh perlindungan hukum, serta mampu didayagunakan secara produktif untuk kemajuan bangsa,” ujar Saiful.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Maluku dalam membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang unggul di lingkungan perguruan tinggi, khususnya di UIN A. M. Sangadji Ambon. Bentuk komitmen tersebut antara lain melalui penguatan kapasitas operator Sentra Layanan KI, penyampaian informasi terkini mengenai perkembangan KI secara nasional, serta mendorong kolaborasi lintas sektor dalam pemanfaatan kekayaan intelektual di Provinsi Maluku.
Pada kesempatan itu, Dekan Fakultas Syariah, Dr. Eka Dahlan Uar, M.Si, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dukungan Kemenkum Maluku dalam mendirikan Sentra Layanan KI di Fakultas Syariah.
“Kami berharap Sentra KI ini tidak hanya menjadi pusat layanan perlindungan hak cipta dan kekayaan intelektual, tetapi juga dapat menjadi media promosi dan corong informasi KI bagi masyarakat luas,” ungkapnya.
Menutup kegiatan, Kakanwil Saiful Sahri berharap Sentra Layanan Kekayaan Intelektual ini dapat menjadi motor penggerak lahirnya karya-karya inovatif yang bermanfaat luas, sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi sebagai pusat keilmuan, riset, dan inovasi.
“Mari kita jadikan Sentra Layanan Kekayaan Intelektual ini sebagai wadah penguatan ekosistem riset, inovasi, dan kewirausahaan yang berkontribusi nyata bagi pembangunan Indonesia yang berdaya saing,” pungkasnya. (HUMAS)




