
Kemenkum - Sejak awal tahun, Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) telah memberikan legitimasi Kepengurusan Pusat Ikatan Notaris Indonesia (INI) kepada Ketua Umum, Dr. Irfan Ardiansyah.Keputusan ini sekaligus mengakhiri dinamika organisasi yang melahirkan dualisme kepemimpinan, beberapa tahun belakangan.
Memperkuat hal tersebut, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa dirinya akan segera melantik Majelis Kehormatan Notaris.
"Inshaallah dalam waktu dekat kita akan segera untuk melatik Majelis Kehormatan Pusat (notaris), demikian juga ke bawahnya," kata Supratman, dalam arahannya kepada perwakilan notaris Jawa Tengah dalam acara silaturahmi dan Makan Malam Bersama di Pracimasana Mangkunegaran.
Menkum juga meminta agar seluruh notaris dapat menerima keputusan tersebut dan kompak dalam satu organisasi keprofesian yang telah diputuskan. Supratman menegaskan, dirinya akan mengambil sikap tegas untuk mempertahankan keputusan tersebut.Penegasan itu disampaikan kembali, kala menjawab pertanyaan awak media yang ditemui usai acara.
"Kementerian Hukum telah mengeluarkan SK (Surat Keputusan) yang bersifat final terkait Kepengurusan Pusat INI," tegas Supratman.
"Silakan diproses sesuai AD/ART-nya. Kalau ternyata melanggar sesuai dengan kode etik dan sebagainya diusulkan bersama dengan Kantor Wilayah, kita (Kementerian Hukum) tinggal mengambil tindakan," sambungnya.
"Karena ini satu-satunya profesi yang menggunakan lambang Garuda sebagai Pejabat Umum. artinya banyak dokumen yang bisa menjadi bukti hukum yang luar biasa," jelas Menkum.Supratman menekankan, bahwa dirinya akan mengambil resiko apapun, demi kesatuan organisasi INI.Dia juga mengatakan, Kemenkum saat ini fokus pada program prioritas, yaitu Transformasi Digital.
"Transformasi digital sekalipun satu tetapi akan memberi efek yang luar biasa bagi seluruh masyarakat Indonesia yang menginginkan layanan yang cepat, mudah dan aman," terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Maluku senantiasa menjalin kolaborasi yang erat dengan Ikatan Notaris Indonesia dalam menjalankan fungsi layanan kenotariatan di Provinsi Maluku.
Menurutnya, koordinasi yang solid dan keterbukaan komunikasi antara Kanwil dan para notaris menjadi kunci dalam memastikan pelayanan hukum kepada masyarakat berjalan optimal, tertib, dan berintegritas.



















 Hubungi Kami
			                Hubungi Kami					     
						          
 


