
Ambon, Kemenkum Maluku – Sebuah langkah revolusioner diambil oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku dalam mempertegas semangat pengabdian mereka di awal tahun ini. Bertempat di Aula Kanwil, Rabu, 21 Januari 2026, seluruh jajaran pimpinan hingga staf berkumpul untuk menyatukan visi melalui Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi seremoni formalitas belaka, namun tampil beda dengan adanya prosesi digital hand scanning. Prosesi pemindaian tangan secara digital ini dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, bersama Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Maluku, Hasan Slamat, sebagai simbol bahwa pengawasan dan komitmen pelayanan publik di Maluku kini telah memasuki era transparansi modern.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, menegaskan bahwa momentum ini adalah janji suci untuk menjaga kehormatan instansi. Ia menekankan bahwa fokus utama tahun ini adalah memperkuat enam area perubahan guna mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan berakselerasi mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di bumi raja-raja.
Sementara itu, Hasan Slamat memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif ini. Menurutnya, integritas tidak boleh hanya berhenti di atas kertas atau menjadi slogan administratif saja, melainkan harus mendarah daging sebagai budaya kerja nyata yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Maluku.
Penandatanganan perjanjian kinerja dilakukan secara bergilir mulai dari jajaran Kepala Bidang hingga Kepala Divisi, yang kemudian dikunci oleh Kepala Kantor Wilayah. Langkah ini memastikan bahwa setiap lini di Kementerian Hukum Maluku memiliki tanggung jawab yang terukur dan akuntabel sepanjang tahun 2026.
Suasana khidmat yang diawali dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya ini ditutup dengan sebuah gestur simbolis berupa penyerahan Tabloid Tabaos Edisi IV kepada pihak Ombudsman. Penyerahan ini menandakan keterbukaan informasi dan kesiapan Kementerian Hukum Maluku untuk terus bersinergi dengan lembaga pengawas eksternal demi pelayanan publik yang semakin prima, bersih, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun korupsi. (Humas/H.S)







