
Ambon, Kemenkum Maluku – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, bersama jajaran menerima kunjungan silaturahmi dari Pemerintah Daerah (Pemda) dan Komisi II DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) di ruang kerjanya, Kamis, 23 Oktober 2025. Kunjungan ini menjadi momen penting dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi di bidang pembentukan produk hukum daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Saiful Sahri menyambut baik langkah Pemerintah Daerah dan DPRD Seram Bagian Barat yang menjalin komunikasi erat dengan Kanwil Kementerian Hukum Maluku.
Ia menekankan pentingnya sinergi tersebut sebagai upaya bersama dalam menguatkan proses pembentukan peraturan daerah yang berkualitas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Diskusi utama dalam kunjungan ini adalah rencana pelaksanaan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten SBB Tahun 2025-2029. Selain itu, pembahasan juga meliputi hal-hal strategis yang berkaitan dengan proses pembentukan produk hukum daerah.
Komisi II DPRD Kabupaten SBB menyampaikan apresiasi atas pendampingan teknis yang aktif diberikan oleh Kanwil Kementerian Hukum Maluku. Mereka berharap kerja sama ini dapat terus ditingkatkan agar setiap produk hukum daerah memiliki kualitas yang baik dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah, Saiful Sahri memastikan kesiapan Kanwil Kementerian Hukum Maluku untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Pemerintah Daerah serta DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat. Dengan kerja sama yang solid, diharapkan produk hukum daerah yang dihasilkan mampu menjadi pondasi yang kuat bagi kemajuan wilayah.
Kunjungan ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam mewujudkan produk hukum daerah yang aspiratif dan berorientasi pada pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Seram Bagian Barat. (Humas/H.S)






