
Ambon, Kemenkum Maluku — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku menerima kunjungan Pengurus Wilayah Maluku Ikatan Notaris Indonesia (INI) pada Selasa (2/12) di Ruang Kerja Kepala Kantor Wilayah. Kunjungan ini diterima oleh Kakanwil Saiful Sahri didampingi Kadiv P3H serta Kabid Pelayanan KI selaku Plh. Kabid Administrasi Hukum Umum. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat sebagai upaya memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinergi kelembagaan antara Kanwil dan para Notaris.
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil menyampaikan apresiasi atas kunjungan INI sebagai bentuk penguatan kerja sama. Ia menegaskan pentingnya membangun komunikasi efektif antara Notaris dan Kanwil, termasuk koordinasi dengan unsur penegak hukum seperti Reskrim Polda Maluku. Kakanwil juga menekankan kewajiban Notaris untuk menjaga profesionalitas serta mematuhi ketentuan protokoler Notaris, khususnya terkait tata cara pelaksanaan cuti.
Ketua Pengurus INI Wilayah Maluku, Abigael A. Serworwora, menyampaikan apresiasi dan harapan agar kerja sama dengan Kanwil semakin diperkuat, terutama dalam penyelesaian isu-isu keadministrasian dan pembinaan profesi Notaris. Ia menilai bahwa sinergi yang baik sangat diperlukan untuk menjaga kualitas layanan dan integritas profesi di wilayah Maluku.
Pertemuan ditutup dengan penegasan komitmen bersama untuk memperlancar koordinasi, meningkatkan kualitas layanan administrasi hukum umum, serta memperkuat integritas dan standar etika profesi Notaris.






