
Ambon, Kemenkum Maluku — Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Yahya Kotta, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku pada Kamis (22/10).
Kunjungan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Kantor Wilayah ini bertujuan untuk mempererat koordinasi antarinstansi dalam rangka meningkatkan pelayanan hukum dan perlindungan kekayaan intelektual bagi pelaku usaha di Maluku.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, La Margono, menyambut langsung kedatangan rombongan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas langkah-langkah konkret untuk memperkuat kolaborasi dalam pemberdayaan dan perlindungan hukum terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Saiful Sahri menegaskan bahwa kantor wilayah kementerian hukum Maluku berkomitmen mendukung pengembangan sektor industri dan perdagangan melalui optimalisasi pelayanan kekayaan intelektual.
Menurutnya, perlindungan terhadap karya dan inovasi lokal menjadi fondasi penting dalam memperkuat daya saing ekonomi daerah.
“Kantor wilayah kementerian hukum siap memberikan pendampingan, fasilitasi, serta edukasi hukum bagi pelaku UMKM agar mereka memahami pentingnya pendaftaran merek dan hak cipta sebagai bentuk perlindungan usaha,” ujar Saiful.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perindag Provinsi Maluku, Yahya Kotta, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan komitmen kantor wilayah kementerian hukum. Ia berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat untuk meningkatkan kesadaran hukum, khususnya dalam hal kekayaan intelektual, di kalangan pelaku industri kreatif dan UMKM.
“Kolaborasi ini sangat penting untuk memperkuat ekosistem industri daerah. Dengan dukungan hukum yang kuat, produk-produk lokal Maluku akan memiliki nilai tambah dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun global,” ungkap Yahya. (Humas/H.S)





