
Maluku Tengah, Kemenkum Maluku – Dalam rangka memperkuat akses keadilan hingga ke pelosok daerah, Kementerian Hukum Maluku (Kemenkum) melakukan kunjungan dan silaturahmi ke Desa Saleman, Kabupaten Maluku Tengah, pada Kamis (4/9). Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Saiful Sahri, dan mendapat sambutan hangat dari berbagai elemen masyarakat desa.
Kegiatan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh semangat kebersamaan. Kepala desa, tokoh adat, tokoh agama, serta masyarakat setempat hadir dalam dialog terbuka yang membahas pentingnya kehadiran Pos Bantuan Hukum di desa mereka.
"Pos Bantuan Hukum adalah jembatan penting bagi masyarakat, terutama mereka yang selama ini kesulitan mengakses layanan hukum. Negara wajib hadir untuk melindungi hak-hak mereka," ujar Saiful Sahri dalam dialog tersebut.
Ia menegaskan bahwa pendirian Pos Bantuan Hukum bukan sekadar program, tetapi bagian dari komitmen negara dalam membangun sistem hukum yang merata dan adil hingga ke tingkat desa.
Menurutnya, Posbakum bisa menjadi ruang konsultasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu.
Respon positif pun datang dari tokoh masyarakat. Para tokoh adat dan tokoh agama di Desa Saleman menyampaikan dukungan penuh atas inisiatif tersebut. Mereka menilai kehadiran Pos Bantuan Hukum akan membantu menyelesaikan berbagai persoalan hukum secara bijaksana dan sesuai peraturan yang berlaku.
"Kami menyambut baik rencana ini. Selama ini banyak warga kami menghadapi persoalan hukum tanpa tahu harus ke mana. Pos Bantuan Hukum akan sangat membantu," ungkap Kepala Desa Saleman.
Kepala Desa Saleman juga menyatakan komitmennya untuk mendukung program ini secara aktif.
"Kami siap bersinergi dengan kementerian hukum Maluku dan semua elemen masyarakat untuk mewujudkan Pos Bantuan Hukum di desa kami. Ini langkah nyata menuju desa yang sadar hukum," tegasnya.
Kunjungan ini ditutup dengan kesepakatan bersama untuk menindaklanjuti hasil diskusi dengan aksi konkret. Kementerian hukum Maluku menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya menghadirkan layanan hukum yang mudah dijangkau dan relevan dengan kebutuhan masyarakat desa. (Humas/H.S)





















 Hubungi Kami
			                Hubungi Kami					     
						          
 


