
Namrole, KUMHAM MALUKU - Kanwil Kemenkumham Maluku melalui Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIHB melakukan Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik di Kabupaten Buru Selatan Tahun 2023, Selasa (12/12).
Bertempat di Ruang Bagian Hukum Setda Kab. Buru Selatan, Kasubbid Penyuluh Hukum, Bankum dan JDIH Griselda Siahalatua bersama Analis Hukum Ahli Madya Diana Retraubun, kedatangan tim Kantor Wilayah diterimah dengan baik oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Selatan.
Griselda mejelaskan bahwa kegiatan ini ini merupakan salah satu peran strategis Kemenkumham di Wilayah dalam mengaktualisasikan fungsi menegakkan hukum, menciptakan budaya hukum, dan membantu pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di daerah yang adil, konsisten, tidak diskriminatif, dan tidak bias gender, serta memperhatikan terlaksananya penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan hak asasi manusia.
Dirinya juga menyebut bahwa kegiatan ini sebagai pelaksanaan fungsi kelembagaan di bidang hukum sebagai perpanjangan tangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang memegang peranan penting dalam membantu Pemerintah Daerah (Pemda) pada setiap proses pembentukan peraturan perundang- undangan di daerah, agar peraturan perundang-undangan di daerah tersebut selaras dengan nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Harapan kita bersama, dengan terlaksananya kegiatan ini bisa terwujud keterpaduan dan keharmonisasian dalam pembentukan peraturan perundangan-undangan di daerah,” terang Griselda. (Humas/AI)






