Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku

Featured

KOPERASI DESA MERAH PUTIH 100%, GUBERNUR SAMPAIKAN APRESIASI KEPADA KAKANWIL KEMENKUM MALUKU

KOPERASI_DESA_MERAH_PUTIH_100_GUBERNUR_SAMPAIKAN_APRESIASI_KEPADA_KAKANWIL_KEMENKUM_MALUKU.png

Ambon, Kemenkum Maluku — Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menyampaikan apresiasi secara khusus kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, atas dedikasi dan kerja nyata dalam mendorong tuntasnya legalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) di seluruh wilayah Maluku.

Pernyataan apresiasi tersebut disampaikan menyusul capaian luar biasa Provinsi Maluku yang berhasil mewujudkan 100% pembentukan koperasi berbadan hukum di 1.235 desa dan kelurahan, sesuai dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih. Capaian ini resmi tercatat pada awal Juli 2025.

“Capaian ini bukan hanya soal administrasi, tetapi tentang menghadirkan keadilan ekonomi di tengah masyarakat. Koperasi Merah Putih adalah fondasi penting untuk membangun kekuatan ekonomi rakyat yang inklusif dan berkelanjutan,” tegas Gubernur Maluku.

Pemerintah Provinsi menilai keberhasilan ini tak lepas dari peran aktif Kakanwil Kemenkum Maluku, yang secara konsisten membangun sinergi lintas sektor bersama Pemerintah Daerah, para notaris, dan Pengurus Wilayah Notaris, untuk memastikan percepatan legalitas koperasi berjalan efektif di tingkat akar rumput.

Menanggapi apresiasi tersebut, Kakanwil Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi yang kuat antar seluruh pemangku kepentingan.

“Capaian ini adalah milik bersama. Kami percaya, koperasi yang sah secara hukum akan memberi ruang yang lebih besar bagi masyarakat desa untuk tumbuh secara ekonomi, tertib secara kelembagaan, dan kuat secara hukum,” ujar Saiful.

Dengan rampungnya pembentukan koperasi berbadan hukum di seluruh desa dan kelurahan, Maluku tak hanya menuntaskan amanat nasional, tetapi juga memperlihatkan komitmen nyata dalam mewujudkan ekonomi kerakyatan yang berbasis hukum dan berdampak langsung bagi masyarakat.

WhatsApp_Image_2025-07-08_at_18.44.19.jpeg

WhatsApp_Image_2025-07-08_at_18.45.04.jpeg

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI MALUKU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +62 899-0003-399
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +628990003399
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com