Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku

Featured

KOMITMEN EKSTRADISI SINGAPURA DINILAI JADI MOMENTUM EMAS PENEGAKAN HUKUM DUA NEGARA

Kanwil_Maluku_12.png

Ambon, Kemenkum Maluku – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menyambut positif komitmen Pemerintah Singapura untuk menjalankan perjanjian ekstradisi dan mutual legal assistance (MLA) yang telah ditandatangani bersama Indonesia.

Menurut Supratman, kesepakatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kerja sama penegakan hukum lintas negara. Hal tersebut disampaikan Supratman usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan bilateral tingkat tinggi Leader’s Retreat bersama Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong di Parliament House, Singapura, Senin (16/6).

"Salah satu poin yang disampaikan dalam pertemuan adalah perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura. Pemerintah Singapura berkomitmen untuk melaksanakan perjanjian yang telah ditandatangani,” ujar Supratman.

Ia menilai komitmen ini sebagai langkah maju dalam hubungan diplomatik kedua negara, sekaligus bentuk penghormatan terhadap prinsip-prinsip supremasi hukum.
Menurutnya, pelaksanaan perjanjian ini dapat membuka jalan bagi kerja sama yang lebih erat dalam upaya pemberantasan kejahatan lintas negara, termasuk tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

“Ini momentum yang sangat baik bagi kita untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam penegakan hukum di kawasan,” imbuhnya.

Selain membahas isu hukum, pertemuan tersebut juga menghasilkan sejumlah nota kesepahaman (MoU) di bidang strategis, seperti pengembangan energi ramah lingkungan, penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) lintas batas, serta pengembangan kawasan industri hijau di Provinsi Kepulauan Riau.

Di bidang pangan dan pertanian, Indonesia dan Singapura sepakat mendorong kerja sama teknologi pertanian serta program pengembangan petani muda dan pertukaran praktik terbaik.

Menanggapi hal ini, Menteri Supratman menegaskan bahwa Kementerian Hukum akan memberikan dukungan penuh terhadap semua program kerja sama lintas kementerian, termasuk yang berkaitan dengan ESDM, perumahan, dan ketahanan pangan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Maluku, Saiful Sahri, turut menyambut baik hasil pertemuan bilateral tersebut. Ia berharap implementasi perjanjian ekstradisi dapat memperkuat sistem penegakan hukum di daerah, termasuk Maluku.

“Dengan adanya komitmen ini, tentu menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia tidak main-main dalam memberantas pelaku kejahatan yang mencoba melarikan diri ke luar negeri. Kami di daerah akan ikut mendukung penuh implementasi kebijakan ini,” tegas Saiful. (Humas/H.S)

WhatsApp_Image_2025-06-16_at_17.55.46.jpeg

WhatsApp_Image_2025-06-16_at_17.55.45_1.jpeg

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI MALUKU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +62 899-0003-399
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +628990003399
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com