Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku

Featured

KOMITMEN BERSAMA TEGAKKAN HAM: KANWIL KEMENKUM MALUKU HADIRI SOSIALISASI PERATURAN KOMNAS HAM

KOMITMEN_BERSAMA_TEGAKKAN_HAM_KANWIL_KEMENKUM_MALUKU_HADIRI_SOSIALISASI_PERATURAN_KOMNAS_HAM.png

Ambon, Kemenkum Maluku — Komitmen tegakan HAM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku hadiri sosialisasi peraturan Komnas HAM RI Tahun 2025 tentang Tindak Lanjut Rekomendasi Komnas HAM (17/7).

Bertempat di Kantor Gubernur Provinsi Maluku, Kegiatan ini Juga turut dihadiri oleh perwakilan dari Pengadilan Tinggi Maluku, Komisioner Komnas HAM RI.

Acara dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Samuel Huwae mewakili Gubernur Provinsi Maluku.

Dalam sambutan yang dibacakan, Gubernur menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen nyata untuk memperkuat pelaksanaan HAM secara kolaboratif di daerah.

"Kami menyambut baik sosialisasi ini sebagai langkah strategis membangun sinergi lintas instansi dalam memperkuat perlindungan HAM. Komnas HAM merupakan mitra penting dalam mewujudkan pemerintahan yang berkeadilan dan responsif terhadap hak-hak masyarakat," ujar Gubernur melalui sambutan tertulisnya.

Dalam kesempatan tersebut, Komisioner Komnas HAM RI, Uli Parulian Sihombing, memaparkan substansi Peraturan Komnas HAM Tahun 2025.

Ia menekankan bahwa peraturan ini merupakan instrumen penting dalam memperjelas mekanisme tindak lanjut atas rekomendasi Komnas HAM oleh berbagai institusi negara.

"Komnas HAM tidak bisa bekerja sendiri. Implementasi perlindungan HAM memerlukan keterlibatan aktif dari seluruh instansi pemerintah agar rekomendasi yang kami keluarkan dapat dijalankan secara konsisten dan menyeluruh," tegas Uli dalam pemaparannya.

Sosialisasi ini menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antar lembaga, khususnya di wilayah Maluku. Diharapkan, implementasi Peraturan Komnas HAM Tahun 2025 dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berdampak nyata terhadap perlindungan HAM di tingkat lokal hingga nasional.

Kehadiran Kanwil Kemenkum Maluku dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen institusional yang kuat untuk terus berperan aktif dalam ekosistem perlindungan HAM, baik sebagai pelaksana kebijakan maupun mitra dalam penyelarasan norma hukum dan nilai-nilai kemanusiaan. (Humas/H.S)

WhatsApp_Image_2025-07-17_at_15.53.40_2.jpeg

WhatsApp_Image_2025-07-17_at_15.53.40_1.jpeg

WhatsApp_Image_2025-07-17_at_15.53.40.jpeg

WhatsApp_Image_2025-07-17_at_15.53.39.jpeg

 

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI MALUKU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +62 899-0003-399
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +628990003399
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com