Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku

Featured

KOLABORASI KEMENKUM MALUKU DAN PEMPROV, WUJUDKAN SISKAMLING BERBASIS KEADILAN DI DESA DAN KELURAHAN

Kolaborasi_Kemenkum_Maluku_dan_Pemprov_Wujudkan_Siskamling_Berbasis_Keadilan_di_Desa_dan_Kelurahan.png

Ambon, Kemenkum Maluku – Dalam rangka mewujudkan kembali sistem keamanan lingkungan yang adaptif dan berkeadilan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Maluku pada Senin, 13 Oktober 2025. Rapat berlangsung di Kantor Gubernur Maluku dan menjadi tindak lanjut atas arahan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia mengenai penguatan Siskamling di tingkat desa dan kelurahan.

Pertemuan tersebut melibatkan Asisten I Sekretaris Daerah Provinsi Maluku serta dua orang Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Fokus pembahasan diarahkan pada strategi bersama untuk memperkuat peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sadar hukum.

Salah satu poin strategis yang dibahas adalah integrasi antara Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dengan sistem keamanan lingkungan. Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan efektivitas Siskamling, tetapi juga memperluas akses keadilan bagi masyarakat desa dan kelurahan.

“Kami melihat potensi besar dalam menghubungkan layanan bantuan hukum langsung dengan upaya menjaga keamanan lingkungan. Pendekatan ini tidak hanya menjawab kebutuhan rasa aman, tetapi juga mendekatkan masyarakat pada informasi dan layanan hukum secara praktis,” ungkap Saiful Sahri.

Asisten I Setda Provinsi Maluku memberikan apresiasi terhadap inisiatif dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum, yang menjadikan Posbankum sebagai instrumen kolaboratif. Menurutnya, sinergi tersebut akan membangun kesadaran hukum masyarakat sekaligus menjadi fondasi bagi ketertiban sosial yang berkelanjutan.

Selain itu, rapat juga membahas rancangan panduan pelaksanaan serta mekanisme kerja sama lintas sektor yang dapat diimplementasikan oleh pemerintah daerah, aparat desa, serta lembaga hukum lokal. Tujuannya adalah agar Siskamling tidak hanya menjadi kegiatan rutin, tetapi terintegrasi dengan sistem penanganan permasalahan hukum secara cepat dan berkeadilan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku menyatakan komitmen penuh dalam mendukung langkah-langkah tersebut, termasuk kesiapan untuk melakukan koordinasi lanjutan dalam merancang kebijakan dan petunjuk teknis yang aplikatif. (Humas/H.S)

WhatsApp_Image_2025-10-13_at_20.27.55_1.jpeg

WhatsApp_Image_2025-10-13_at_16.25.08.jpeg

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI MALUKU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +62 899-0003-399
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +628990003399
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com