Ambon, Kemenkum Maluku — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku menerima kunjungan audiensi dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Ambon pada Selasa (15/7).
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Kantor Wilayah ini menjadi momentum penting dalam membangun sinergi antara lembaga pemerintah dan organisasi kepemudaan dalam bidang pendidikan hukum dan advokasi pemuda.
Kepala Kanwil Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, yang didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), La Margono, menyambut langsung delegasi IMM.
Dalam sambutannya, Saiful menyampaikan apresiasi atas inisiatif IMM Kota Ambon dalam mempererat komunikasi kelembagaan dan mendorong kolaborasi strategis di bidang hukum.
"Kehadiran IMM menunjukkan semangat pemuda untuk terlibat aktif dalam penyebarluasanpemahaman hukum di masyarakat. Kami menyambut baik dan siap membuka ruang kolaborasi dalam bentuk sosialisasi, penyuluhan hukum serta pelatihan bagi generasi muda," ujar Saiful.
Agenda audiensi ini bertujuan menjalin silaturahmi sekaligus menggagas kerja sama dalam mendukung literasi hukum, terutama di kalangan pemuda.
IMM menyampaikan kesiapan mereka untuk berperan aktif sebagai mitra strategis Kemenkum Maluku, khususnya dalam mengedukasi masyarakat melalui pendekatan organisasi kepemudaan.
Ketua IMM Kota Ambon menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan oleh jajaran Kanwil Kemenkum Maluku, serta menyatakan komitmen organisasinya untuk terus memperkuat pemahaman kader terhadap isu-isu hukum dan pemerintahan.
"Kami ingin berkontribusi dalam menciptakan generasi muda yang melek hukum dan memiliki kepedulian terhadap keadilan sosial,"
tegas perwakilan IMM.
Kunjungan ini merupakan bagian dari program kerja IMM Kota Ambon yang bertujuan memperluas relasi kelembagaan serta memperkuat pemahaman kader terhadap peran strategis pemerintah dalam pembinaan hukum dan layanan publik di daerah.
Melalui pertemuan ini, terjalin komunikasi yang positif antara Kanwil Kemenkum Maluku dan IMM, yang diharapkan menjadi titik awal kolaborasi konkret ke depan. Kedua belah pihak sepakat bahwa partisipasi pemuda dalam bidang hukum adalah kunci untuk mewujudkan masyarakat yang adil, sadar hukum, dan aktif dalam pembangunan bangsa. (Humas/H.S)