
Jakarta, Kemenkum Maluku – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, bersama jajaran mengikuti kegiatan Pengukuhan Badan Pengurus KORPRI Kementerian Hukum Republik Indonesia Periode 2025–2030 secara langsung di Hotel Grand Mercure Kemayoran. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran KORPRI sebagai wadah pemersatu Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Hukum (15/12/2025).
Rangkaian acara pengukuhan meliputi pembacaan keputusan, pembacaan naskah pengukuhan, penandatanganan berita acara, penyerahan Pataka KORPRI, serta sambutan Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional yang diwakili oleh Ketua Departemen Perlindungan ASN KORPRI, Karjono Atmoharsono.
Dalam arahannya, Karjono menyampaikan empat kebijakan strategis KORPRI, yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan digitalisasi, penguatan ideologi, karakter, dan loyalitas ASN kepada negara, perlindungan dan bantuan hukum bagi ASN, serta peningkatan kesejahteraan ASN melalui program-program inovatif dan berkelanjutan.
Ia juga menekankan pentingnya percepatan penyusunan program kerja, khususnya yang berorientasi pada peningkatan integritas ASN, menjadikan KORPRI sebagai ruang pembelajaran hukum, serta memperkuat solidaritas, kebersamaan, dan etos kerja di lingkungan aparatur negara.
Pengukuhan tersebut semakin memperkokoh peran strategis KORPRI sebagai motor penggerak tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pelayanan, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan nilai-nilai ASN BerAKHLAK.





