
Ambon, Kemenkum Maluku — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, serta Ketua Tim Kepegawaian mengikuti secara daring Pembukaan Pelatihan Professional Public Speaking Angkatan II Tahun Anggaran 2025. Sementara itu, empat pegawai perwakilan Kanwil Kementerian Hukum Maluku hadir secara langsung di Balai Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Hukum Sulawesi Utara (25/08/25).
Kegiatan diawali dengan laporan panitia yang disampaikan oleh Kepala Badiklat Hukum Sulawesi Utara, James Alexander Kaihatu, yang menyampaikan bahwa pelatihan ini diikuti oleh 40 peserta dari wilayah kerja Badiklat Sulawesi Utara.
Selanjutnya, Sekretaris BPSDM Hukum R.I, Jusman, memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Dalam arahannya, Jusman menekankan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut tidak hanya memiliki kapasitas teknis, tetapi juga kemampuan berkomunikasi secara efektif kepada masyarakat. Menurutnya, public speaking bukan sekadar berbicara, melainkan seni menyampaikan pesan yang tepat, menyentuh, dan membangun kepercayaan publik.
Ia menegaskan bahwa kompetensi public speaking merupakan keterampilan fundamental bagi ASN agar mampu menyampaikan informasi secara jelas, komunikatif, dan berdampak positif. Seluruh peserta dihimbau mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh dan memanfaatkan kesempatan ini untuk mengasah keterampilan komunikasi demi kemajuan Kementerian Hukum.
Pembukaan Pelatihan Professional Public Speaking Angkatan II Tahun Anggaran 2025 berjalan lancar dan menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran ASN akan urgensi komunikasi efektif dalam mendukung profesionalisme dan mutu kerja.





















 Hubungi Kami
			                Hubungi Kami					     
						          
 


