
Saparua, Kementerian Hukum Maluku — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, menghadiri Festival Benteng Duurstede 2025 yang mengangkat tema “Cagar Budaya dan Ruang Ekspresi: Merawat Tradisi, Menjaga Budaya”, Rabu (10/12/25). Kegiatan ini menjadi ruang pertemuan antara upaya pelestarian budaya dan penguatan kekayaan intelektual di Maluku.
Festival yang berlangsung di Benteng Duurstede dihadiri oleh Dirjen Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan RI, Bupati Maluku Tengah, Kepala BPK Maluku Wilayah XX, unsur Forkopimca, tokoh adat, serta masyarakat Negeri Saparua. Acara diawali dengan laporan penyelenggara dan sambutan Bupati Maluku Tengah yang menekankan pentingnya kreativitas masyarakat dalam menjaga keberlanjutan tradisi.
Dirjen Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi kemudian membuka kegiatan secara resmi dan menegaskan bahwa pelestarian budaya harus melibatkan masyarakat agar dapat bertahan lintas generasi. Festival turut menampilkan berbagai pertunjukan seni dan budaya khas Maluku dari sejumlah sanggar.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kanwil Kementerian Hukum Maluku dan BPK Maluku Wilayah XX sebagai tindak lanjut kerja sama dua kementerian. Selain itu, Kanwil juga menyerahkan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal untuk Indikasi Asal Gula Merah Saparua, Obor Pattimura, dan Baileo, sebagai bentuk pengakuan resmi negara atas warisan budaya lokal.
Saiful Sahri menyampaikan bahwa kehadiran Kanwil Kementerian Hukum Maluku dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk memperkuat pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual Komunal, sekaligus mendukung upaya menjaga identitas budaya Maluku agar tetap hidup dan lestari lintas generasi.








