
Ambon, Kemenkum Maluku — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku berpartisipasi dalam Forum Nasional Penguatan Tata Kelola Kolaboratif dalam Peningkatan Akurasi Data Pemilik Manfaat Korporasi(6/10/2025).
Sejumlah narasumber hadir memberikan pemaparan strategis, antara lain Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait verifikasi Beneficial Ownership (BO) dalam pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), Stranas PK mengenai strategi lintas K/L dalam akurasi data, Direktorat Jenderal Pajak terkait pemanfaatan data untuk transparansi fiskal, serta VP Procurement Policy and Development yang menekankan pentingnya peran korporasi.
Kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Maluku, Reza Aditiyas Ananda, didampingi notaris serta staf Bidang Administrasi Hukum Umum. Reza menilai forum tersebut sangat relevan untuk memperkuat koordinasi di tingkat daerah. “Keakuratan data Pemilik Manfaat tidak hanya menyangkut kepatuhan administratif, tetapi juga merupakan pilar penting dalam membangun iklim usaha yang sehat, adil, dan transparan di Maluku,” ujarnya.
Partisipasi Kanwil Maluku bersama notaris dan jajaran AHU menegaskan komitmen nyata dalam mendukung kebijakan nasional terkait transparansi pemilik manfaat korporasi.





















 Hubungi Kami
			                Hubungi Kami					     
						          
 


