Jakarta, Kemenkum Maluku — Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku melakukan koordinasi dengan Biro Umum Kementerian Hukum terkait pemusnahan arsip, penyerahan arsip bidang HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, serta pelaporan hasil pengawasan internal kearsipan di lingkungan Kanwil Maluku(08/05/25).
Kegiatan tersebut disambut oleh Dedi Syahputra, Koordinator Wilayah Maluku. Dalam pertemuan ini, Tim Kemenkum Maluku menyampaikan hasil pengawasan internal terhadap pengelolaan arsip, usulan pemusnahan arsip inaktif, serta daftar arsip bidang HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan yang akan diserahkelolakan.
Selain itu, tim juga mengunjungi Records Center Biro Umum untuk melihat langsung penataan arsip inaktif sebagai referensi peningkatan pengelolaan arsip di wilayah Maluku.
Koordinator wilayah menegaskan pentingnya percepatan tindak lanjut, antara lain pelaksanaan pemusnahan arsip sesuai prosedur dengan berita acara resmi, penyerahan arsip bidang HAM dan IMIPAS dengan penandatanganan berita acara oleh masing-masing kepala kantor wilayah, perbaikan sarana dan prasarana kearsipan, serta pengawasan internal kearsipan secara intensif pada unit pengolah untuk mendukung peningkatan nilai Reformasi Birokrasi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan pengelolaan arsip di wilayah Maluku secara profesional dan sesuai ketentuan.