Ambon, Kemenkum Maluku — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah dalam mendukung pembangunan regulasi di Maluku. Hal ini terlihat dari koordinasi yang dilakukan Kepala Kantor Wilayah, Saiful Sahri, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, La Margono, serta tim yang melakukan pertemuan dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat, Leverne A. Tuasuun(27/08/2025).
Pertemuan ini merupakan bagian dari proses pengumpulan data untuk penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat. Kehadiran Kanwil Kementerian Hukum Maluku diharapkan dapat memberikan dukungan teknis sekaligus memperkuat kualitas regulasi yang akan dirumuskan.
Sekretaris Daerah menyampaikan apresiasi dan dukungan atas keterlibatan Kanwil Kementerian Hukum Maluku, serta berharap penyusunan naskah akademik dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Seram Bagian Barat.
Kepala Kantor Wilayah pada kesempatan tersebut menegaskan komitmen Kanwil untuk menyelesaikan penyusunan naskah akademik secara komprehensif, dengan substansi yang jelas, relevan, dan sesuai dengan kebutuhan daerah. Ia juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan Pemerintah Daerah yang telah memberikan mandat kepada Kanwil dalam penyusunan dasar akademik regulasi ini.
Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam memastikan tersusunnya landasan hukum yang kuat bagi pengelolaan cadangan pangan, yang pada gilirannya diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Seram Bagian Barat.