
Banda, Maluku Tengah — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku melaksanakan kegiatan koordinasi serta monitoring dan evaluasi terkait Layanan Perseroan Perorangan dan Komunitas Desa Membangun Perusahaan (KDMP) di Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah. Kegiatan ini menyasar sejumlah pemangku kepentingan di wilayah tersebut(06/12/25)
Agenda diawali dengan Monitoring dan Evaluasi pembentukan KDMP oleh notaris di Kecamatan Banda, serta koordinasi layanan Perseroan Perorangan di Kantor Negeri Nusantara dan Kantor Kecamatan Banda. Tim Kanwil melakukan belanja masalah bersama Camat Banda yang didampingi Pendamping Desa KDMP, Selomon, untuk mengidentifikasi kendala administratif yang berdampak pada terhambatnya proses pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Koordinasi juga dilakukan bersama perangkat Negeri Nusantara terkait pelayanan pendaftaran Perseroan Perorangan. Salah satu hambatan utama yang ditemukan adalah banyaknya pelaku usaha yang belum memiliki NPWP, sehingga proses pendaftaran badan hukum tidak dapat dilanjutkan.
Sebagai tindak lanjut, Tim Kanwil merekomendasikan agar perangkat negeri melakukan pendampingan pembuatan NPWP secara online bagi pelaku usaha, kemudian merekapitulasi data tersebut untuk memudahkan proses pendampingan pendaftaran Perseroan Perorangan secara terpadu.
Melalui kegiatan ini, Kemenkum Maluku menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan akses layanan administrasi hukum, memperkuat koordinasi dengan aparatur desa dan kecamatan, serta memastikan layanan Perseroan Perorangan dan Koperasi Desa Merah Putih dapat berjalan efektif dan memberi manfaat bagi masyarakat pelaku usaha di Kecamatan Banda.






