
Ambon, Kemenkum Maluku — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku melakukan koordinasi sekaligus kunjungan kerja ke Universitas Banda Naira (UBN). Tim Kanwil dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Abd Malik Wagola, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri(05/12/25).
Kedatangan Tim Kanwil disambut hangat oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik UBN, Budiono Senen, di ruang pertemuan kampus. Pertemuan berlangsung produktif dan menjadi langkah awal penguatan sinergi antara Kanwil Kemenkum Maluku dan UBN dalam meningkatkan literasi hukum serta memperluas perlindungan Kekayaan Intelektual di lingkungan perguruan tinggi.
Dalam diskusi tersebut, kedua pihak membahas rencana penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang mencakup kegiatan sosialisasi, edukasi, hingga pendampingan pendaftaran Kekayaan Intelektual bagi dosen, peneliti, dan mahasiswa UBN.
Wakil Rektor I, Budiono Senen, menyampaikan apresiasi dan menyambut positif kolaborasi ini. Ia menegaskan bahwa kerja sama dengan Kanwil Maluku sangat penting untuk memastikan karya ilmiah, skripsi, dan inovasi mahasiswa memperoleh perlindungan hukum. “Kami sangat senang dan berterima kasih atas kunjungan ini. Kerja sama ini akan membuka ruang lebih luas bagi perlindungan Kekayaan Intelektual di lingkungan UBN,” ujarnya.
Kunjungan ini menandai komitmen kedua pihak dalam memperkuat ekosistem akademik yang mendorong inovasi, kreativitas, serta kesadaran akan pentingnya perlindungan hukum atas setiap karya yang dihasilkan.






